Waskat Juragan

Di kantor statistik kalimantan tengah diberlakukan sanksi denda rp 100 bagi yang tidak ikut apel pagi atau siang, atau potong gaji 4% bagi yang bolos. hasilnya mereka yang melanggar peraturan berkurang.

Sabtu, 16 Juni 1990

DENGUNG pengawasan melekat (waskat) belakangan ini tak nyaring lagi. Boleh jadi itu pertanda disiplin pegawai negeri sudah tinggi. Lihat saja apel pagi dan siang yang sudah jadi tradisi di kantor-kantor pemerintah. Tapi nun di Kalimantan Tengah, di Kantor Statistik, Jalan Kapten P. Tendean, Palangkaraya, di antara 59 karyawannya tiap hari masih ada puluhan yang enggan ikut apel pagi dan siang. Malah ada pula yang suka keluyuran...

Berita Lainnya