Bodoh-bodoh pintar

Empat orang kakek warga palinggihan di cilacap, ja-teng diganjar kurungan empat hari plus ongkos perkara rp 7500,per orang. mereka berjualan di tempat terlarang.

Sabtu, 14 Desember 1991

INI kisah empat kakek yang belum paham bahasa Indonesia. Sanmasum, 70 tahun, Sandiwirya, 51 tahun, Slamet, 54 tahun, dan Nasrudin, 45 tahun. Warga Dusun Palinggihan di Cilacap, Jawa Tengah, itu pedagang sepeda. Mereka biasa menggelar dagangan di beberapa pasar di tiga kecamatan: Maos, Kesugihan, dan Adipala. Suatu hari, akhir November lalu, mereka berjualan di Pasar Pahing, Maos. Cuma, kali ini mereka memajang dagangan di depan pasar -...

Berita Lainnya