Tahanan Berlumur Tinja

Senin, 27 Desember 2010

MACAM-MACAM upaya dilakukan terdakwa untuk menghindari proses peradilan. Upaya satu ini tidak biasa: melumuri badan dengan tinja. Pelakunya Sumadi alias P. Saher, 54 tahun, asal Desa Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Ia menjadi terdakwa kasus pen­curian ayam di Pengadilan Negeri Situ­bondo.

Sebelum proses per­adilan berlangsung dua pekan lalu, Sumadi terlihat baik-baik saja. Menjelang sidang dimulai, Sumadi tiba-tiba minta izin kepada petuga

...

Berita Lainnya