Adat kawin kayu

Warga dusun demulih, bali, resah. pasalnya luh asti,15, hamil di luar nikah. tak hanya itu, ia pergi ke tempat yang dikeramatkan warga. untuk menutup aib, dikawinkan dengan sepotong kayu yang dihias. pamannya siap jadi bapak angkat si bayi.

Sabtu, 18 Juni 1994

BUNTING di luar nikah, di Bali urusannya berbelit. Ini dialami -- sebut saja -- Luh Asti, 15 tahun, warga Dusun Demulih, sekitar 5 km dari Kota Bangli. Dua tahun silam ia jadi pembantu rumah tangga sebuah keluarga puri (keturunan raja zaman dulu) di Bangli. Lima bulan lalu ia pulang. Karena alasan pulangnya itu tak jelas, sang ayah -- Wayan Salin -- mengusutnya. Ternyata, putrinya itu hamil. Asih punya satu adik, perempuan. Menyalin pe...

Berita Lainnya