Adat main kayu
Jailan,58, dan anaknya berusia 38 tahun terpaksa tinggal di kemah butut. keduanya diusir keluarganya akibat sengketa tanah pusaka. gubernur sumatera barat dan abri menawarkan rumah pengganti.
Sabtu, 18 Juni 1994
LAIN adat Bali, lain lagi adat di Minang. Tanah pusaka bisa membawa bala dan silang-sengketa, seperti dialami Jailan dan putrinya Jismar di Desa Lasi Mudo, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Janda berusia 58 tahun itu dan anaknya yang berumur 35 tahun itu kini bermukim di sebuah bangunan ganjil, berupa kemah 1 x 2 meter dan tinggi 1,25 meter. Itu diramu dari seng bekas, potongan bambu, dan jerami. Mereka tinggal di ...