Virus cinta

Supono, warga mertoyudan, surakarta divonis 1,5 tahun penjara di pn sleman, yogya. dituduh mengancam pacarnya dengan pistol mainan. bukti lain, ia menyimpan peluru aktif tanpa izin.

Sabtu, 11 Januari 1992

DENGAN Rp 3.200, Supono masuk penjara. Warga Kampung Mergoyudan, Surakarta, Jawa Tengah, ini divonis satu setengah tahun penjara di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Di sidang, ia mengaku cemburu pacarnya diapeli pemuda lain. Sang pacar, Bangun Chrismiyarti, 21 tahun, warga Blunyah, Trimulyo Sleman. Bangun mengaku kesengsem karena Supono perlente. "Dengan pakaian putih, dia tampak seperti peawai kesehatan," kata Bangun. Cewek ini beke...

Berita Lainnya