Pemilihan Presiden Harus Dipercepat

Minggu, 17 Oktober 1999

MENURUT jadwal Sidang Umum MPR, pemilihan presiden dilangsungkan pada 20 Oktober ini dan esoknya sudah dilakukan pelantikan. Ini berarti prosesnya sangat cepat. Sebab, selama Orde Baru, antara pelantikan anggota MPR dan pemilihan presiden ada tenggang waktu berbulan-bulan.

Dengan demikian, memasuki bulan November nanti, bangsa ini sudah memiliki pemerintahan baru yang lebih mendapat legitimasi rakyat. Pada 14 Oktober ini, menurut rencana, Presid

...

Berita Lainnya