'Pasukan Rudini' Bisa Netral

Senin, 22 Maret 1999

Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang beranggotakan 53 orang?lima wakil pemerintah dan 48 wakil partai politik peserta pemilu?resmi terbentuk pada 10 Maret 1999. Lembaga ini jelas penting. Sebab, "pasukan pimpinan Rudini" itulah yang akan berperan sentral dalam pemilu 7 Juni nanti. Di pundak komisi ini, seluruh rakyat menggantungkan harapan akan terlaksananya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil (luber-jurdil). Apa komentar

...

Berita Lainnya