Abdullah Puteh, Akhirnya...

Senin, 26 Juli 2004

Menurut Anda, perlukah Presiden menonaktifkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter?
16-23 Juli 2004
Ya
90.93%411
Tidak
7.30%33
Tidak tahu
1.77%8
Total100%452

Presiden Megawati tak memecat Abdullah Puteh sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2004, Presiden hanya mengalihkan kewenangannya. Tugas sebagai gubernur dijalankan oleh Wakil Gubernur Aceh, sedangkan kewena

...

Berita Lainnya