Kemakmuran Lebih Penting

Senin, 29 November 2004

Setujukah Anda status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam kembali diperpanjang?
(19-26 November 2004)
Setuju
49.42%127
Tidak
45.14%116
Tidak tahu
5.45%14
Total100%257

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam kembali diperpanjang enam bulan ke depan. Setiap bulan pemerintah akan mengevaluasi kondisi di Aceh.

Ini berarti bahwa pemerintah telah dua kali memperpanjang status darurat

...

Berita Lainnya