Pajak Ponsel Memberatkan
Senin, 5 Mei 2014
Tempo.co
Apakah Anda setuju pemerintah mengenakan pajak barang mewah untuk pembelian ponsel?
|
||
Ya | ||
30,3% | 190 | |
Tidak | ||
67,1% | 421 | |
Tidak Tahu | ||
2,6% | 16 | |
Total | (100%) | 627 |
Pemerintah berencana mengutip pajak barang mewah 20 persen dari telepon seluler yang dibanderol kurang dari Rp 5 juta per unit. Alasannya, "Untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dia menga |