Bagi Rata Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Senin, 17 Maret 2008

PEMERINTAH memutuskan memberi­kan­ ganti rugi kepada tiga desa di lu­ar­ peta terkena dampak semburan lum­pur­ Lapindo: Besuki, Pejarakan, dan Ke­dung Cang­kring. Keputusan dibuat da­lam rapat ka­binet terbatas dua pekan lalu, yang dipim­pin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dana ganti rugi sekitar Rp 700 miliar akan diambil dari APBN Perubahan 2008. ”Mereka akan diperlakukan sama dengan desa-desa yang ada dalam peta terdampak,”

...

Berita Lainnya