Jangan Sewakan Pulau
Senin, 24 Desember 2007
Setujukah Anda, pulau-pulau kecil di Indonesia boleh disewakan? | ||
Ya | ||
40,44% | 184 | |
Tidak | ||
58,02% | 264 | |
Tidak tahu | ||
1,54% | 7 | |
Total | 100% | 455 |
PULAU Panjang dan Pulau Meriam Besar di Teluk Saleh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilego lewat internet. Penawaran pulau seluas 33 hektare dan 5 hektare terlihat di www.karangasemproperty.com.
Juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan, penawaran pulau itu ilegal. Menurut dia, semua pulau milik negara dan
...