Jangan Sewakan Pulau

Senin, 24 Desember 2007

Setujukah Anda, pulau-pulau kecil di Indonesia boleh disewakan?
Ya
40,44%184
Tidak
58,02%264
Tidak tahu
1,54%7
Total100%455

PULAU Panjang dan Pulau Meriam Besar di Teluk Saleh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilego lewat internet. Penawaran pulau seluas 33 hektare dan 5 hektare terlihat di www.karangasemproperty.com.

Juru bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan, penawaran pulau itu ilegal. Menurut dia, semua pulau milik negara dan

...

Berita Lainnya