Temasek Langgar Aturan Monopoli

Senin, 3 Desember 2007

Menurut Anda, benarkah Temasek melakukan monopoli?
(21- 28 November 2007)
Ya
77,63% 347
Tidak
16,78% 75
Tidak tahu
5,59% 25
Total 100% 447

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memvonis Temasek Holdings melanggar Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli. Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura itu dinilai memegang kendali PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk., yang menguasai pangsa pasar lebih dari 80 persen, sehingg

...

Berita Lainnya