Cuma Akal-akalan Partai

Senin, 27 Agustus 2007

Setujukah Anda, syarat calon independen minimal didukung10 persen pemilih?
(15–22 Agustus 2007)
Ya
45,28%115
Tidak
46,06%117
Tidak tahu
8,66%22
Total100%254

NASIB keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon independen dalam pemilihan kepala daerah mulai jelas. Rabu pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR RI Agung Laksono mengumumkan, paling lambat awal tahun depan calon perseorangan sudah bisa berlaga di pilkada.

Untuk itu DPR

...

Berita Lainnya