Kewenangan MK Terlalu Besar

Senin, 1 Januari 2007

Menurut Anda, apakah kewenangan Mahkamah Konstitusi terlalu besar?
(20-27 Desember 2006)
Ya
60,5%121
Tidak
33,5%67
Tidak tahu
6%12
Total100%200

Mahkamah Konstitusi hanya memberi waktu tiga tahun kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jika setelah tiga tahun pemerintah dan DPR tidak membuat undang-undang tersendiri yang mengatur Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, lembaga tersebut harus bubar.

”Pasal 53 tentang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Koru

...

Berita Lainnya