Heiho, sisa gaji 38 tahun

Sekitar seratus bekas heiho yang aktiv th 1942-1945 menggugat pemerintah jepang. mereka menuntut dua pertiga gaji 38 th yang lalu karena mereka tak menikmati pampasan perang.

Sabtu, 16 Agustus 1980

RIBUAN bahkan puluhan ribu heiho dan romusha gugur. Beberapa di antaranya masih hidup. Tanpa meraSa turut menikmati hasil pampasan perang, sekarang mereka menuntut sisa gaji dan ganti rugi kepada Pemerintah Jepang. Untuk itu sejak awal 1980 mereka mendirikan Yayasan Kesejahteraan Persatuan Keluarga Besar Bekas Heiho Indonesia (YKPKBBHI) 1942 - 1945 berkedudukan di Jakarta. Sekitar 100 orang bekas heiho telah tercatat se...

Berita Lainnya