Sebuah Akta, Harus Dan Tidak

Beberapa pengurus sekolah menetapkan akta kelahiran sebagai syarat penerimaan murid baru. calon murid kelabakan, depdikbud tak mengeluarkan peraturannnya.

Sabtu, 31 Mei 1980

TERNYATA keharusan menyertakan akta kelahiran dalam pendaftaran memasuki sekolah, hanya kebijaksanaan dari pengurus beberapa sekolah. "Tidak ada keharusan menyertakan akta kelahiran," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar & Menengah Departemen P&K, Dr. Kasmiran, mungkin "itu kebiaksanaan setempat saja." Meskipun begitu beberapa pengurus sekolah, swasta maupun negeri, di Jakarta dan daerah-daerah lainnya tetap mengharus...

Berita Lainnya