Vonis kera perdana

Uukh menimpa korban pertama di Yogyakarta. akankah perlindungan satwa langka itu efektif dan tak pandang bulu?

Sabtu, 23 Mei 1992

PARA penggemar binatang langka harus berpikir dua kali untuk meneruskan hobinya. Kini Pemerintah tak hentihentinya mengampanyekan Undang-Undang Konservasi Hayati (UUKH), yang disahkan tahun 1990. Ini senjata baru untuk melindungi satwa langka seperti burung cenderawasih, burung beo nias, harimau, kera siamang, atau ikan arowana. Baru-baru ini Pemerintah mengumumkan agar siapa saja yang memiliki atau memelihara satwa langka mendaftarkan...

Berita Lainnya