Menang Setelah Reformasi

Pengadilan menyalahkan pemerintah yang membatalkan kontrak pembangunan Migas Center. Dapatkah pembangunan gedung senilai US$ 150 juta itu berlanjut?

Senin, 28 Desember 1998

SYARIEF Tando, 56 tahun, terhitung pengusaha yang beruntung bisa memetik "panen" dalam era reformasi. Direktur Utama PT Petrobuild Indonesia itu, Rabu dua pekan lalu, memenangi gugatan melawan Menteri Pertambangan dan Energi dalam perkara pemutusan kontrak pembangunan Migas Center. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Menteri Pertambangan dan Energi mesti membayar ganti rugi sebesar Rp 26 miliar kepada Petrobuild.

Memang, sampai pekan lalu,

...

Berita Lainnya