Bila kades menggugat

Kepala desa bobos, cirebon, Ny titin sumarni, 37, menggugat bupati Cirebon Kkol. Suwendho ke PTUN. Ia dipecat bupati, gara-gara dituduh berbuat mesum. Titin tak punya dukungan massa lagi.

Sabtu, 18 Januari 1992

TAK ada yang istimewa bila kepala desa diberhentikan bupati. Namun, kali ini menjadi tak biasa karena si Kepala Desa Nyonya Titin Sumarni menyeret Bupati Cirebon, Kolonel Suwendho ke Pengadilan Tata Usaha Negara gara-gara pemecatan itu. Kepala Desa Bobos, Kecamatan Sumber itu menuntut nama baiknya sebagai kepala desa direhabilitasi, selain ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Menurut Titin, alasan ia diperhentikan karena berbuat mesum tak berd...

Berita Lainnya