Pintu Federal Ditutup

Minggu, 26 Desember 1999

Akhirnya, struktur negara Indonesia sebagai negara kesatuan dianggap sudah final. Itulah kesepakatan Badan Pekerja (BP) MPR yang sedang menyiapkan amendemen tahap kedua UUD 1945 untuk sidang MPR pada Agustus 2000. Dengan demikian, jangankan hasrat untuk memisahkan diri, sebagaimana tuntutan referendum di Aceh, untuk membentuk negara federal (serikat) pun pintunya sudah ditutup. Menurut seorang anggota BP MPR, Slamet Effendy Yusuf, hampir se...

Berita Lainnya