Akhirnya Gagoek

Selaku penuntut yang bersikukuh memperkarakan kasus korupsi Nurdin Halid, Gagoek Soebagyanto terpaksa menerima nasib dipensiun dini. Lalu persidangan Nurdin apa cuma basa-basi?

Senin, 14 Desember 1998

GAUNG reformasi untuk memberantas korupsi ternyata bisa terbentur pada sebuah antiklimaks. Setidaknya itulah yang terjadi baru-baru ini di Ujungpandang. Dalam kasus korupsi Nurdin Halid, yang lebih dulu "roboh" bukannya pihak tersangka, melainkan justru sang jaksa: Gagoek Soebagyanto. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini resmi dipensiunkan dari jabatannya pada 9 Desember 1998, sebelum ia sempat menyaksikan Nurdin Halid duduk di kursi terdak...

Berita Lainnya