Pembunuhan dan Vonis

Ical dipenjara seumur hidup untuk pembunuhan tiga tahun lalu. Semula ia divonis bebas tapi jaksa naik banding dan MA memutuskan ia bersalah. Kuatkah bukti-buktinya?

Senin, 7 Desember 1998

Sebagaimana lazimnya anak muda yang belakangan ini harus ronda malam, Muchlis tampak asyik bercengkerama dengan rekan-rekannya sesama peronda. Tiba-tiba, kesunyian Kamis malam dua pekan lalu di Kampung Karunrung, Ujungpandang itu dikagetkan oleh kedatangan lima petugas dari Kepolisian Resor Kota Besar Ujungpandang. Mereka langsung menggari Muchlis alias Ical, 25 tahun. Ayah seorang anak itu digiring ke markas polisi untuk kemudian dijebloskan...

Berita Lainnya