Kiat Sempati Berkelit dari Tagihan

Dengan beban utang Rp 1,6 triliun, PT Sempati Air Transport kewalahan dan memohon agar dinyatakan pailit oleh pengadilan. Tapi para krediturnya curiga, begitu pula BPPN.

Minggu, 4 Juli 1999

Berlabuh di bandara. Memohon dipailitkan pengadilan. (Foto: ROBIN ONG)
KALAU diibaratkan sebagai debitur, posisi kejaksaan kini berada di tubir jurang kebangkrutan. Pokoknya, tinggal selangkah lagi, ya, kejeblos. Nasib buruk ini akan menimpa lembaga "penegak hukum" itu kalau saja peran kejaksaan selaku penyidik korupsi diambil alih oleh komisi pemberantasan korupsi. Padahal, wewenang mengusut korupsi itulah yang membuat pamor kejaksaan begitu ...

Berita Lainnya