Setelah Bob Main Kemplang

PT Kiani milik Bob Hasan dituntut membayar commercial paper ratusan miliar rupiah kepada BPPN dan Bank Exim, serta puluhan juta dolar kepada Banc Agricoli dan United Bank of Kuwait.

Senin, 30 November 1998

KERUTAN di atas dahi si raja kayu, Bob Hasan, agaknya akan semakin banyak dan semakin tebal. Betapa tidak. Pemilik Bank Umum Nasional itu harus memutar otak agar bisa segera mengembalikan bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 6,1 triliun. Belum lagi tuntutan penyelesaian kredit sekitar Rp 8,7 triliunini dianggap melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK)yang diancam dengan tuntutan pidana.

Tak cuma itu. Kini, Bob Hasan pu

...

Berita Lainnya