Vonis Bengkok Mahkamah

Mahkamah Agung memerintahkan pengosongan tiga persil tanah di Jember. Di Jakarta, tanah yang dibeli lewat lelang juga tak terjamin.

Senin, 16 November 1998

VONIS yang satu ini bukan hanya membingungkan pencari keadilan, tetapi juga bikin pusing penegak hukum di lapangan. Sampai pekan ini, Ketua Pengadilan Negeri Jember, Sumiwardani, kesulitan mengeksekusi vonis peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) pada perkara tanah seluas 9.910 meter persegi di perumahan BTN Bumi Kaliwates di Jember, Jawa Timur. Soalnya, di atas tanah itu kini sudah berdiri 14 rumah warga perumahan yang dibangun PT Gunu...

Berita Lainnya