Utang Dikemplang, Aset Dialihkan

Inilah babak lanjut dari kasus utang Bank Pacific. Bank ini digugat pailit oleh Bank Exim karena berutang Rp 560 miliar. Namun, aset debitur sudah dialihkan ke Pontjo Sutowo secara kredit.

Senin, 16 November 1998

KISAH sensasional Bank Pacific masih bergulir. Kendati bank yang sahamnya dimiliki Bank Indonesia dan keluarga Ibnu Sutowo itu telah dilikuidasi pemerintah pada November 1997, urusan dengan krediturnya tak kunjung tuntas. Salah satu kreditur itu adalah Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), yang punya tagihan pada Bank Pacific sekitar US$ 70 juta atau senilai Rp 560 miliar--berdasarkan kurs Rp 8.000 per US$.

Senin pekan ini, Bank Exim menggu

...

Berita Lainnya