Kontrak Direvisi atau Utang Disesuaikan?

Arbitrase internasional memperkarakan PLN dan ada yang menuntut Rp 3,2 triliun. Apakah jurus hukum yang diandalkan PLN cukup ampuh?

Senin, 9 November 1998

KONTROVERSI listrik swasta yang mengguncang PLN kini mencuat sebagai perkara hukum. Setelah Karaha Bodas, pemilik proyek listrik swasta di Tasikmalaya dan Garut, Jawa Barat, menggugat PLN di arbitrase perdagangan internasional di Jenewa, Swiss, terakhir California Energy Company Inc. dari Amerika Serikat menuntut badan usaha milik negara itu di arbitrase di Jakarta.

Karaha Bodas, yang telah mengeluarkan biaya awal proyek senilai US$ 100 juta atau

...

Berita Lainnya