Kalau Rakyat Jadi Bantal Pengaman

Ketentuan Rakyat Terlatih luput dari perhatian masyarakat. Padahal, instrumen militerisasi itu juga tak kalah seram dibandingkan dengan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya.

Minggu, 10 Oktober 1999

MEREKA yang berusia 18 hingga 45 tahun, waspadalah, bila tiba-tiba pemerintah mengharuskan Anda menjadi rakyat terlatih. Bila menolak, Anda bisa dipidana enam bulan penjara. Pidana serupa juga berlaku terhadap rekan Anda yang berupaya menggagalkan program wajib militer terhadap Anda. Bila upaya itu dilakukan oleh pemimpin instansi atau perusahaan Anda, mereka bisa dipidana setahun penjara. Dalam program rakyat terlatih, para pemuda digembleng...

Berita Lainnya