Demi Rezeki, Lupa Tanggung Jawab Profesi

Pengacara Dermawan dituding tak etis karena membela dua klien yang terlibat sengketa. Bagaimana dengan pengacara yang membela konglomerat dan kroni Soeharto?

Minggu, 26 September 1999

RIBUT-ribut ala pengacara, yang lama tak terdengar—sejak Ikatan Advokat Indonesia mengalami tidur panjang—kini mencuat kembali. Pengacara Yan Juanda Saputra, Senin pekan lalu, mengadukan lima pengacara dari Kantor Pengacara Dermawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yan menuding koleganya itu telah melanggar kode etik karena membela dua pihak yang berbeda kepentingan, yakni PT Mayora Indah dan Bankers Trust Group. Menurut Yan, p...

Berita Lainnya