Monopoli, Stop di Sini

DPR mulai membicarakan tiga rancangan undang-undang antimonopoli. Pembahasannya alot tapi dilakukan dalam semangat tinggi.

Senin, 19 Oktober 1998

Sejak VOC menguasai perdagangan di seantero Nusantara pada abad ke-17, sampai Liem Sioe Liong mendominasi produksi dan pemasaran semen serta terigu pada pengujung abad ke-20, rakyat Indonesia selalu hidup di bawah cengkeraman monopoli. Semasa pemerintahan Orde Baru, setiap tercetus gagasan untuk menyusun UU Antimonopoli, setiap kali pula kandas. Monopoli jelas tidak disukai, tapi pemerintah tidak pernah serius untuk membendungnya melalui undang-u

...

Berita Lainnya