?Sensor Pers? Ulah Siapa?

Sabtu, 3 Oktober 1998

KETIKA Yogie S. Memet masih menjabat Menteri Dalam Negeri, pemerintah telah menggarap rancangan undang-undang unjuk rasa. Rancangan itu belakangan diambil alih Departemen Pertahanan dan Keamanan. Namun, tingkatnya diturunkan menjadi Perpu alias Peraturan Pengganti Undang Undang. Kemudian rancangan itu diperbaiki di Departemen Kehakiman. Setelah rampung, Perpu disampaikan ke Sekretariat Negara. Ternyata, begitu Perpu diteken Presiden B.J. Habi...

Berita Lainnya