Setelah Sewindu Dibabat Pengusaha

Bisnis hutan kelompok Prajogo Pangestu digugat masyarakat adat. Tapi politik pertanahan acap memarginalkan hak ulayat.

Minggu, 30 Mei 1999

SUDAH sewindu kehidupan masyarakat Desa Sungaibaung, Sumatra Selatan, diliputi keresahan. Sebab, lahan turun-temurun milik sekitar 450 kepala keluarga di Kabupaten Muaraenim itu-sekitar 200 kilometer dari Palembang-habis dibabat bisnis PT Musi Hutan Persada. Berbagai usaha masyarakat untuk memperjuangkan hak tanah (ulayat) mereka justru berbuntut kesengsaraan. Sebagaimana para pengusaha pemegang hak pengusahaan hutan, PT Musi Hutan Persada meng...

Berita Lainnya