Kekerasan Merebut Hotel Novotel

Warga Jepang itu dipenjara karena enggan menjual Hotel Novotel di Bali. Nama tokoh properti Swie Teng disebut-sebut pada kasus itu.

Minggu, 13 Juni 1999

NAHAS nasib Katsuhiro Tobori, 52 tahun. Warga negara Jepang itu bukan cuma kehilangan hotelnya, Novotel, di Denpasar, melainkan juga diadili di Pengadilan Negeri Denpasar dengan tuduhan menggelapkan uang senilai Rp 1,5 miliar di hotel berbintang empat itu. Bahkan Tobori kini terbaring di sebuah rumah sakit akibat dianiaya puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Jahitan pada sejumlah luka tusuk itu tampak di pahanya. Luka memar...

Berita Lainnya