Buruh Mogok, Pengusaha Memecat

Para pekerja PT Mayora Indah berkali-kali unjuk rasa dan menuntut keadilan. Tapi perusahaan tetap memecat dan enggan mempekerjakan kembali.

Minggu, 13 Juni 1999

SUDAH dua bulan nasib pekerja PT Mayora Indah terkatung-katung. Setelah mereka mogok kerja dan berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris lantas membatalkan keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yang memecat—istilahnya pemutusan hubungan kerja (PHK)—para pekerja. Itu berarti 1.361 orang pekerja di perusahaan makanan ringan itu bisa bekerja kembali. Ternyata, PT Mayora, yan...

Berita Lainnya