Pemilu Curang, Pelaku Diadili?

Kecurangan pada pemilihan umum ternyata merebak. Ada serangan fajar berdelik money politics, ada intimidasi, ada pula pencoblosan lebih dari sekali.

Minggu, 13 Juni 1999

MESTINYA, pemilihan umum berlangsung jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Berbagai tindakan tidak jujur dan tidak adil pada pemilihan umum niscaya merupakan delik yang sangat serius. Sebab, hal itu berarti telah merusak demokrasi sekaligus semakin menafikan hak rakyat. Tahapan pemilihan umum yang diduga amat rawan delik ada pada proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Pada tahap inilah kecurangan yang bisa mempengaruhi hasil pe...

Berita Lainnya