Kejaksaan Tak Setengah-Setengah?

Senin, 17 Mei 1999

NAMA Sutardjianto tiba-tiba mencuat. Inspektur di Pemda DKI Jakarta yang bertugas mengawasi penyalahgunaan uang negara ini telah ditahan oleh kejaksaan karena tuduhan korupsi Rp 2,6 miliar. Sewaktu menjadi wali kota Jakarta Barat pada 1996, Sutardjianto, 57 tahun, dituduh menjual tanah milik Pemda secara tidak sah. Penahanan pada Jumat dua pekan lalu itu tak terduga. Sutardjianto, yang paginya diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dibo...

Berita Lainnya