Ini Pengadilan atau Sandiwara?

Tiga saksi dari Bulog mencabut keterangan mereka dalam BAP. Seperti Rahardi Ramelan, mereka bilang, ruilslag Bulog-Goro itu tidak merugikan, tapi menguntungkan negara.

Senin, 10 Mei 1999

KEJUTAN dan kontroversi mewarnai sidang perkara korupsi uang milik Badan Urusan Logistik (Bulog) yang pekan-pekan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga saksi pertama dalam kasus ruilslag (tukar bangun) tanah Bulog dan PT Goro Batara Sakti, Senin lalu, mencabut keterangan mereka yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung. Mereka terdiri atas Deputi Keuangan Bulog, Ruskandar, mantan Kepala Bulog Jaka...

Berita Lainnya