Hak Asasi: dalam UU atau Konstitusi?

DPR akan membahas rancangan UU hak asasi manusia. Tapi, ada yang berpendapat, seharusnya hak-hak dasar diatur dalam konstitusi. Dan komisi nasional juga tak perlu ada.

Senin, 12 April 1999

MARTABAT manusia sangat dijunjung tinggi di negeri ini, dulu, lebih dari setengah abad lalu, ketika bapak-bapak bangsa merumuskan cikal bakal Republik Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, martabat manusia hanya dibicarakan, dihafalkan (agar lulus penataran P4), dan diikrarkan (dalam berbagai upacara pada zaman Orde Baru), ketimbang diwujudkan. Pemerintah transisi yang sekarang tampaknya merasa "berutang" kepada masyarakat, gara-gara "kehancuran...

Berita Lainnya