Rahardi Membela, Tommy Bebas?

Kepala Bulog Rahardi Ramelan membatalkan ruilslag Bulog-PT Goro, juga meminta kasus ruilslag itu diselesaikan secara perdata. Salah-salah periksa, Tommy, Ricardo, dan Beddu bisa lepas dari perkara korupsi Rp 95 miliar itu.

Senin, 12 April 1999

KEUNGGUHAN pemerintah mengusut kasus korupsi lagi-lagi diragukan orang. Yang diharapkan adalah sebuah langkah maju, yang terjadi justru kemunduran. Beddu Amang dan Tommy Soeharto, yang semestinya dijatuhi hukuman, salah-salah bisa melenggang dengan senyum lebar keluar sidang pengadilan. Kalau hal ini sampai terjadi, aktor intelektualnya tak lain dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rahardi Ramelan?dalam kasus ini bertindak sebagai Kepala Ba...

Berita Lainnya