Setelah Rekening Gubernur Diblokir

Pengadilan mengeksekusi kemenangan Ohee, yang tanahnya dicaplok pemerintah. Tapi, dari vonis Rp 18,6 miliar, baru Rp 5 miliar dana Gubernur Irianjaya yang bisa diblokir.

Senin, 12 April 1999

SEJARAH peradilan tampaknya akan diabadikan dalam sebuah tonggak monumental yang, di luar dugaan, tertanam di "bumi" Irianjaya. Untuk pertama kali, aset negara, yang selama ini haram untuk disita oleh pengadilan, telah dieksekusi demi kemenangan hukum warga masyarakat Irian. Terobosan yang mengejutkan itu terjadi baru-baru ini, setelah hakim Pengadilan Negeri Irianjaya mengetuk palu dengan keputusan: memblokir rekening Gubernur Irianjaya, Freddy Nu...

Berita Lainnya