Berebut Tugas Mengawasi Bank

Pemerintah bersikukuh mengalihkan tugas pengawasan bank dari bank sentral ke lembaga khusus. Tapi DPR mempertahankan tugas itu pada Bank Indonesia.

Senin, 29 Maret 1999

PRO kontra pengawasan bank muncul lagi. Silang pendapat ini merebak dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia di DPR sepanjang dua pekan terakhir. Akibatnya, penggodokan calon pengganti Undang-Undang Bank Sentral Tahun 1968 itu hampir buntu dan target untuk mengesahkannya pada akhir Maret ini tertunda. Jadwal baru yang ditetapkan pekan depan bisa saja molor lagi. Rupanya, lobi khusus antara pemerintah, yang diwakili Menteri Keua...

Berita Lainnya