Masih Ada Cara Menjerat Sjamsul

Jaksa Agung menghentikan penyidikan terhadap konglomerat Sjamsul Nursalim.

Senin, 26 Juli 2004

Hari-hari mendatang adalah hari serba tenang bagi konglomerat Sjamsul Nursalim. Setelah sekian lama ngumpet di Singapura, bos Grup Gadjah Tunggal itu sekarang bebas mendarat di wilayah Indonesia mana pun. Tak akan ada aparat yang menatap curiga, apalagi menangkapnya. Semua itu berkat keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sejak 13 Juli lalu. Dengan SP3 ini, status tersangka yang membebaninya sejak empat tahun lalu tak ada lagi.

...

Berita Lainnya