Sidang tanpa Terdakwa Utama

Djaslim Suin, terdakwa utama kasus penggelapan uang investor PT Kebun, tak pernah hadir lagi di pengadilan. Kenapa ia bisa lenyap?

Senin, 19 Juli 2004

Sidang pemeriksaan terdakwa penggelapan uang investor PT Kinarya Era Bumi Nusa (PT Kebun) senilai Rp 217 miliar bagai kehilangan roh. Dua terdakwa: Direktur Utama Djaslim Suin dan anaknya, Khanti Prawira, yang menjabat direktur pengelola, sampai sidang Rabu pekan lalu tak juga duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal semua keterangan yang disampaikan dua orang terdakwa lainnya, Direktur Keuangan Satrio Gunawan dan Direk...

Berita Lainnya