Kotjo Akhirnya Kalah Juga

Perdana Multi Finance dipailitkan. Tapi asetnya amat minim, bahkan uang tunainya tinggal Rp 226 juta. Padahal utangnya pada 19 kreditur mencapai Rp 329 miliar.

Senin, 8 Februari 1999

KIPRAH bisnis si jago akuisisi Johannes Budisutrisno Kotjo, 48 tahun, semakin pudar. Rabu pekan lalu, pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis pailit (bangkrut) salah satu perusahaan Kotjo, yakni PT Perdana Multi Finance. Perusahaan itu dianggap tak mungkin bertahan hidup. Sebab, utangnya jauh melebihi asetnya.

Semula, Perdana dituntut pailit oleh Bank Nusa Nasional. Soalnya, utang Perdana yang sebesar Rp 8 miliar pada Bank

...

Berita Lainnya