Gubernur Cuma Kenal Bahasa Kekuasaan

PTUN Palembang memutuskan agar keputusan Gubernur Sumatra Selatan, yang memecat pimpinan DPRD Musirawas, dicabut. Tanpa menggubris, Gubernur mengeluarkan SK baru yang justru memperkuat SK lama.

Senin, 1 Februari 1999

INI satu lagi contoh kekeliruan fatal yang ditimbulkan oleh sistem pemerintahan daerah yang berkiblat pada Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah). Lazimnya, Muspida dipimpin oleh gubernur dan antara lain beranggotakan DPRD. Dalam kerangka berpikir sebagai pimpinan Muspida, barangkali, Gubernur Sumatra Selatan Rosihan Arsyad mengeluarkan surat pemecatan terhadap tiga pimpinan DPRD Kabupaten Musirawas, Palembang. Ini bukan lelucon karena karir politi...

Berita Lainnya