Terpidana Empat Hukuman

Seorang penodong di Lampung dihukum 35 tahun penjara untuk empat kasus. Penjumlahan empat masa hukuman dari empat perkara mengejutkan para ahli hukum pidana.

Senin, 4 Januari 1999

NASIB yang dialami terpidana M. Nurdin alias Udin Bebek, 27 tahun, benar-benar mengenaskan. Bujangan berpendikan sekolah menengah tingkat pertama itu kini menjalani hukuman 35 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Bandarlampung. Hukuman kurungan yang begitu lama telah divoniskan ke diri Udin tak lain karena empat kasusnya diadili secara terpisah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung. Setelah diadili terpisah, lantas hukuman...

Berita Lainnya