Menangkal Bolak-Balik Perkara
KUHAP akan direvisi. Polisi dan kejaksaan tak bisa lagi seenaknya "memainkan" berkas perkara.
Senin, 25 Oktober 2004
RUDI benar-benar kesal akan kerja kepolisian. Pada 1999, konsultan keuangan itu melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Ia berharap kasus itu segera diselesaikan, dan pelakunya diganjar hukuman setimpal. Sayang, harapan itu menggantung di awang-awang.
Kasusnya baru masuk pengadilan empat tahun kemudian. "Alasan polisi macam-macam," ujar Rudi kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Alasan itu, misalnya, komputer polisi lagi rusak
...