Setelah Gagal Lepas

Minggu, 7 Desember 2003

Abu Bakar Ba'asyir akhirnya gagal menghirup udara bebas. Masa penahanannya yang mestinya habis pada 30 November silam diperpanjang oleh Mahkamah Agung. Padahal, selepas tengah malam pada Minggu pekan lalu, Ba'asyir seharusnya sudah lepas. Dalam surat penetapan yang dikeluarkan pada 2 Desember silam, Mahkamah Agung menyatakan, berdasarkan amar keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta, Ba'asyir tetap ditahan. Penahanan pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin N...

Berita Lainnya